Ringkasan: Kondisi dan Persyaratan
Xpertum = Penyedia Layanan, PT Xpertum Henze Karsa.
Klien = Kustomer PT Xpertum Henze Karsa.
§ 1 Klien berhak atas layanan jasa yang tertera dalam kontrak.
§ 2 Klien berkewajiban untuk menyediakan informasi yang sesuai dan tepat setiap saat agar informasi yang dibutuhkan dapat diproses dengan baik.
§ 3 Xpertum dan tim Xpertum tidak bertanggung jawab terhadap segala bentuk kualitas atau hasil konsultasi yang kurang baik dikarenakan kurangnya masukan atau kesalahan informasi dari pihak klien.
§ 4 Klien dan Xpertum bekerjasama untuk mewujudkan solusi yang optimal bagi kepentingan klien yang spesifik. Setiap klien diwajibkan memberikan informasi yang lengkap dan menyeluruh, berkaitan dalam konsultasi pendidikan dan karir, kepada pihak Xpertum sehingga pihak Xpertum mampu memberikan jasa konsultasi yang terbaik dan bersifat individual.
§ 5 Xpertum menyediakan layanan jasa yang telah disetujui. Jika Xpertum melakukan perubahan alamat atau lokasi kantor, ini tidak mempengaruhi terhadap layanan yang akan diberikan. Jika kontak detail berubah, ini akan diberitahukan kepada klien secepatnya.
§ 6 Layanan jasa Xpertum dibagi-bagi menjadi beberapa divisi yang berbeda seperti kelas bahasa atau persiapan dan penanganan urusan Klien di luar negeri. Divisi tsb. dan layanan jasa adalah tidak dipisahkan satu sama lain.
§ 7 Klien kemungkinan akan diminta untuk datang ke beberapa institusi seperti kedutaan besar, bank dan semacamnya jika institusi-institusi tsb. meminta kedatangan untuk melakukan suatu penandatanganan atau suatu wawancara.
§ 8 Xpertum tidak bertanggung jawab terhadap keputusan-keputusan, proses-proses dan tenggang waktu yang melibatkan pihak ketiga. Xpertum tidak bertanggungjawab terhadap prestasi dari Klien selama mengikuti kursus bahasa, Pre-University dan/atau dalam masa studi di Universitas. Prestasi harus dihasilkan dari kerja keras Klien m sendiri dan Xpertum tidak dapat mengambil alih prestasi studi Klien. Penilaian Klien di Jerman hanya berdasar pada prestasi murni Klien. Xpertum, walaupun telah memilih dan memeriksa kebenaran dari informasi yang didapat, tidak dapat menjamin dan bertanggung jawab terhadap informasi studi yang didapat, karena informasi ini dapat diubah oleh pihak ketiga tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa tenggang waktu ubah.
§ 9 Xpertum secara eksplisit tidak dapat dituntut untuk bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat oleh institusi luar seperti oleh kedutaan besar, kantor imigrasi, sarana pendidikan, universitas-universitas, uni-assist, studienkolleg, bank dll.. Xpertum tidak bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat oleh institusi-institusi pendidikan tinggi, seperti dalam proses penyeleksian mahasiswa (Klien). Xpertum akan menguji dan memeriksa kebenaran dan aktualitas dari semua informasi yang didapat; tetapi Xpertum tidak menjamin secara keseluruhan atas kebenaran dan aktualitas dari informasi yang didapat melalui media tertulis dan melalui korespondensi dengan pihak ketiga seperti kedutaan dan lain-lain. Xpertum tidak bertanggung jawab atas pengerjaan jasa-jasa yang dilakukan oleh pihak ketiga seperti jasa ekspedisi, bank, asuransi dan lain sebagainya. Kerugian yang disebabkan oleh pihak-pihak ketiga diatas adalah diluar tanggung jawab Xpertum.
§ 10 Klien mengerti cakupan layanan jasa yang diberikan oleh Xpertum dan Xpertum tidak dapat memberikan perincian pasti seperti janji, biaya akomodasi dll.
§ 11 Xpertum mungkin akan menyediakan protokol dari pertemuan-pertemuan dan diskusi-diskusi serta informasi jenis tertentu lainnya kepada klien. Protokol tsb. adalah bentuk transparan dan informasi ringkas dari informasi utama. Hal tsb. harus diperhatikan oleh klien.
§ 12 Xpertum tidak menjamin secara hukum, hasil dari semua bentuk ujian atau tes yang dilakukan oleh klien, baik ujian atau tes kemampuan berbahasa maupun ujian atau tes yang dilakukan di Studienkolleg (sekolah penyetaraan kelulusan) dan di universitas yang bersangkutan.
§ 13 Klien bertanggung-jawab untuk menyediakan dokumen yang diminta oleh Xpertum. Jika Klien tidak menyediakan dokument tersebut, Xpertum tidak bertanggung-jawab atas konsekuensinya, termasuk keterlambatan. Jika dokumen tidak disediakan ke Xpertum meskipun telah diingatkan berulang kali, Xpertum berhak untuk mengundurkan diri dari dari transaksinya dengan Klien. Keputusan mengenai pengembalian dana sepenuhnya tergantung pada Xpertum.
§ 14 Metode pembayaran mungkin akan berubah sesuai dengan kesepakatan bersama jika biaya pembayaran dibutuhkan. Amandemen tsb. perlu persetujuan eksplisit dari klien. Xpertum mempunyai hak untuk memberhentikan jalannya konsultasi dan pemberian bentuk jasa lainnya kepada Klien, apabila Klien terlambat melakukan pembayaran jasa atau tidak melunasi biaya konsultasi (jasa) sesuai dengan perjanjian (tagihan).
§ 15 Dana yang dibayarkan kepada Xpertum tidak dapat dikembalikan. Apabila pembayaran dalam angsuran disetujui oleh Xpertum maka pembayaran tepat waktu harus diperhatikan.
§ 16 Pembayaran yang dibayarkan kepada pihak ketiga seperti bank, kedutaan, asuransi kesehatan dll. menjadi pertanggungjawaban pihak ketiga tersebut.
§ 17 Korespondesi melalui media elektronik ataupun pos antara peserta dan Xpertum tidak boleh dipublikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan sebelumnya oleh kedua belah pihak.
Stand: Februari 2021